Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola
penitipan kepada program yaitu:
- Program pembangunan secara sektoral
seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
- Lembaga-lembaga pemerintah dalam
koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya;
- Perusahaan baik milik negara maupun
swasta dalam koperasi karyawan.
Hambatan eksternal utama yang dapat mempengaruhi perkembangan
koperasi, yakni sebagai berikut:
1. Keterlibatan pemerintah yang berlebihan (yang sering kali
karena desakan pihak donor).
2. Terlalu banyak yang diharapkan dari koperasi atau terlalu
banyak fungsi yang dibebankan kepada koperasi melebihi fungsi atau tujuan
koperasi sebenarnya.
3. Kondisi yang tidak kondusif, seperti distorsi pasar,
kebijakan ekonomi seperti misalnya kebijakan proteksi yang anti-pertanian, dan
sebagainya.
4. Kurangnya kerjasama pada bidang ekonomi dari masyarakat kota
sehingga koperasi semakin terkucilkan
Sedangkan, hambatan internal adalah:
1. Termasuk keterbatasan anggota atau partisipasi anggota
2. Kinerja anggotanya yang kurang berkompeten
3. Isu-isu struktural
4. Perbedaan antara kepentingan individu dan kolektif
5. Lemahnya manajemen koperasi
6. Rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia
7. Kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup
koperasi
8. Kurangnya Modal Kerja
Selain itu terdapat beberapa hal yang menyebabkan sulitnya
perkembangan Koperasi di Indonesia,antara lain :
a) Image koperasi sebagai ekonomi kelas dua masih tertanam
dalam benak orang – orang Indonesia sehingga, menjadi sedikit penghambat dalam
pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan punya
daya saing dengan perusahaan – perusahaan besar.
b) Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari
atas (bottom up) tetapi dari atas (top down), artinya koperasi berkembang di
Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Dalam hal ini seharusnya, pemerintah
bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah
sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
c) Tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi
anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti
biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan
dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari
anggota nya sendiri terhadap pengurus.
d) Manajemen koperasi yang belum profesional, ini banyak
terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat
pendidikan yang rendah.
e) Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga
menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak mengalami kemajuan. Selain
merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak
bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah
mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan yang baik, walaupun bentuk dananya
hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan pengawasan dan bantuan akan
membantu koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
f) Prinsip koperasi Rochdale
bagian kerjasama dan sukarela serta terbuka , tidak dijalankan dengan baik di
Indonesia, karena koperasi Indonesia bersifat tertutup dan terjadi pengkotak
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang
sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan
ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana
persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar
dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara
dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh
karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan
koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan
di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa
sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur
koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan
memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai
proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian
tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan
masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua
masalah pokok yaitu :
1. Masalah internal
koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan
pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang
punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan
ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan
koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia.
Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru
dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15
tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja, Baharuddin
berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya
dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa
kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum berjiwa koperasi
sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof. Wagiono Ismangil berpendapat bahwa
faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja sama di bidang
ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial (gotong royong)
memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan masih lemah,
padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan
kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti dari
masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi di
Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan
pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional
yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga
pendidikan yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas
Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka
manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Semua anggota
diperlakukan secara adil
2. Didukung
administrasi yang canggih
3. Koperasi yang
kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat
dan sehat
4. Pembuatan kebijakan
dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
5. Petugas pemasaran
koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu
pembeli
6. Kebijakan penerimaan
pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan
koperasi
7. Manajer selalu
memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
8. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya
9. Perhatian manajemen
pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan
harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas
10. Keputusan usaha dibuat
berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka
panjang
11. Selalu
memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
12. Pendidikan anggota
menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber
Komentar
Posting Komentar