PENULISAN 2
Riza Fauzi/19214570/3EA29
Dalam
32 kali sidang perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa
Jessica Kumala Wongso, berbagai hal menarik diperdebatkan di ruang sidang dan
terkait persidangan.
Berikut
adalah beberapa di antaranya.
Kontroversi sianida
Salah
satu hal yang tidak dapat ditampik menyita perhatian masyarakat terkait kasus
pembunuhan Mirna adalah ketika sianida disebut-sebut sebagai penyebab kematian
perempuan 27 tahun itu.
Racun
mematikan itu biasa digunakan untuk pestisida atau pembunuh hama
Pihak jaksa
menyatakan kadar sianida yang terminum oleh Mirna mencapai 171,42 miligram.
"Dalam literatur, dosis sianida terendah yang bisa menewaskan manusia
adalah 2,85 miligram," tutur Nursamran dalam persidangan.
Dokter forensik
versi jaksa, Slamet Purnomo, juga menegaskan Mirna meninggal karena sianida,
sebab "Mirna kejang-kejang dan sulit bernapas, jasad lebam, serta bibir
menghitam."Namun, itu dibantah oleh ahli racun forensik versi pengacara
Jessica, Beng Beng Ong. Dia mempertanyakan "Mengapa sianida tidak
ditemukan di hati dan empedu Mirna?"
Pihak Jessica
menyebut dokter forensik yang memeriksa cairan lambung Mirna setelah tiga hari
kematian, menemukan kandungan sianida 'hanya' 0,2 miligram.Kandungan sianida
itu dinilai "terlalu kecil untuk menyebabkan kematian." Beng Beng Ong
bahkan mengklaim 0,2 miligram sianida itu terbentuk secara alamiah seusai
kematian Mirna.
Celana jeans misterius
Celana yang
digunakan Jessica saat bertemu Mirna, menjadi salah satu hal yang ramai diperbincangkan.
Pasalnya celana tersebut kemudian dibuang oleh pembantu rumah tangga atas
perintah Jessica, setelah Mirna tewas.Dalam persidangan, Jessica menyebut
celana jeansnya dibuang karena sobek.
"Seingat
saya yang benar-benar bisa saya pikirkan, (celana itu sobek) waktu saya naik ke
mobil Arief (suami Mirna), saat ke (rumah sakit) Abdi Waluyo mengantar
Mirna," tutur Jessica saat persidangan.Jessica bercerita, sehari sesudah
kejadian, pembantu rumah tangganya memberi tahu kembali soal sobekan itu.
"Saya bilang, oh ya sudah, buang saja. Saya enggak terlalu peduliin,"
kata Jessica.
Jaksa penuntut sempat bertanya,
"Kenapa (celana itu) enggak diperbaiki, dijahit?"
"Celana saya banyak, saya enggak
kepikiran ke sana juga," jawab Jessica.
Hingga kini keberadaan celana
jeans Jessica itu masih misterius.
Ahli lawan ahli
Salah satu hal
yang menarik dari rangkaian persidangan dengan terdakwa Jessica adalah
banyaknya pakar atau ahli yang dihadirkan. Pakar dari masing-masing kubu, baik
pengacara maupun jaksa, memberikan penafsiran yang berbeda bahkan saling
bertolak belakang terhadap suatu topik. Suasananya bahkan terasa seperti perang
kredibilitas.
Misalnya yang
terjadi antara psikolog klinis yang dihadirkan jaksa, Antonia Ratih Andjayani,
dan psikolog yang dihadirkan pengacara Jessica, Dewi Taviana Walida Haroen,
terkait kecurigaan mengapa Jessica menaruh tas kertasnya di atas meja di kafe
Olivier, seperti menutupi sesuatu.
Antonia Ratih
Andjayani yang juga memeriksa kejiwaan Jessica dan menuangkan hasilnya ke dalam
berita acara pemeriksaan (BAP), mengungkapkan, berdasar perilaku lazim orang
yang bertamu di restoran, umumnya akan meletakkan barang bawaannya di samping
tubuhnya, jika masih ada ruang kosong. Saat itu Jessica masih sendiri di
mejanya di kafe tersebut.ini dikritisi psikolog dari sisi pengacara Jessica.
Dewi Taviana Walida Haroen yang merupakan psikolog Universitas Indonesia
menyatakan apa yang dilakukan Jessica itu wajar. Sebab kebiasaan seseorang
tidak bisa disamaratakan dengan orang lain secara umum.
"Contohnya
saya pribadi Pak, Bapak lihat, tas saya letakkan di mana? Kenapa saya letakkan
di sini kira-kira?" tanya Dewi sambil menunjukkan tasnya yang ditaruh di
atas meja dalam persidangan, di PN Jakarta PusatDewi menjelaskan, beberapa
orang memiliki kebiasaan meletakkan tas atau barangnya di atas meja, sekali pun
ada tempat lain. Perilaku itu didasari sejumlah alasan, antara lain, agar bisa
dilihat orang lain alias pamer, takut hilang atau diambil orang, dan
sebagainya.
Wartawan misterius dan paranormal
"Saya
dapat informasi dari salah satu penasihat hukum saya. Seorang bernama Amir
Papalia melihat Arief memberikan bungkusan hitam kepada Rangga (barista Kafe
Olivier) di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal, yakni pada 5
Januari 2016 pukul 15.50."
Pernyataan itu disampaikan
Jessica dalam sidang dupliknya, 20 Oktober lalu.
Dalam sidang
ke-31 itu, penasehat hukum Jessica juga membacakan transkrip pembicaraan dengan
Amir. Amir yang mengaku wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) milik
Mabes Polri, menyebut sempat datang ke kafe Olivier untuk menanyakan keberadaan
Rangga, tetapi dia dilarang masuk.Salah satu kuasa hukum Jessica, Otto
Hasibuan, bahkan mengungkapkan Amir menduga Rangga menerima uang Rp 140 juta
dari Arief untuk membunuh Mirna
Namun, apa yang
disampaikan Amir dalam duplik yang dibacakan Jessica, berbeda dengan pengakuan
rekan-rekan Amir yang dihadirkan keluarga Mirna. Amir mengaku mendapatkan bukti
dari seseorang yang ia sebut "orang tua" yang diketahui merupakan seorang
paranormal.Rekan Amir juga menyebut, dia tidak sepenuhnya bekerja untuk
Bharindo, "tetapi punya pekerjaan lainnya, contohnya calo penerimaan
pegawai."
'Sirkus' media
Tidak bisa
ditampik, sidang dengan terdakwa Jessica sangat menarik perhatian publik lebih
dari lima bulan terakhir.Sejumlah stasiun televisi menayangkan sidang kematian
Mirna dalam durasi cukup panjang, bahkan hingga 12 jam. Pembicaraan di media
sosial pun selalu tinggi, bahkan tagar #SidangJessica pernah dicuit lebih dari
24.000 ribu kali saat salah satu sidang berlangsung.
Tak pelak banyak pihak yang
menyebut tayangan itu sebagai 'sirkus' media.
Komisi
Penyiaran Indonesia (KPI) menyebutkan liputan media terkait sidang Jessica
dengan dakwaan membunuh rekannya, Mirna, mempengaruhi asas praduga tak bersalah.Hardly
Stefano, koordinator bidang isi siaran KPI, mengatakan durasi penyiaran sidang
Jessica serta proporsi ulasan untuk keluarga korban yang lebih banyak
"pasti ada pengaruhnya" terhadap asas praduga tak bersalah.
Sementara itu,
pengamat dari pusat studi media dan komunikasi, Remotivi, Wisnu Prasetya Utomo,
mengatakan banyak liputan media yang tidak berkaitan langsung dengan kasus
pembunuhan ini.Yang membuat asas praduga tak bersalah hilang, karena diarahkan,
misalnya mencari yang tak berkaitan. Misalnya ada TV yang menyiarkan pendapat
tetangga-tetangga Jessica, yang tak berhubungan, tapi itu diulang dan
didramatisir," pungkas Wisnu.
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-37771546
Komentar
Posting Komentar